Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja

Kewajiban Kepada Mayit

Fatwa Ibnul Qoyyim Al Jauziyah

Do'a orang yang sedang marah

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja

Shalat khauf dan Larangan Memakai Perhiasan Emas dan Sutera bagi laki-laki

Thursday, February 5, 2015

MUQODIMAH AQIDAH ISLAM



I. DEFINISI AQIDAH

- Secara etimologis ( bahasa ) aqidah adalah :

1. الربط , simpul atau ikatan
2. العهد , sumpah atau perjanjian
3. الجزم, kehendak yang kuat

- Secara terminologis ( istilah ) :

1. Aqidah adalah hal - hal yang diyakini kebenarannya oleh jiwa, mendatangkan ketentraman hati, menjadi keyakinan yang kokoh yang tidak bercampur sedikitpun dengan keragu-raguan.

2. Aqidah adalah sejumlah persoalan ( kebenaran) yang dapat diterima secara umum ( axioma ) oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan didalam hati serta diyakini keshahihannya dan keberadaannya dan ditolak segala sesuatu yang bertententangan dengan kebenaran itu.

Catatan :

1. Axioma (badihiyah) adalah segala sesuatu yang kebenarannya perlu dalil pembuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan mendarah daging maka kebenaran itu tidak lagi diperlukan.

2. Setiap manusia memiliki fitrah untuk mengakui kebenaran ( bertuhan ), indra untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang salah.

3. Aqidah merupakan keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan.
"sesungguhnya orang-orang beriman adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya kemudian tidak ada sekalipun keraguan dalam keimanan tersebut..........." (QS Al Hujurat 15)


4. Aqidah mendatangkan ketentraman jiwa. 
"orang - orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah, ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram" (QS Ar Ra'd 28 )

5. Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.

6. Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang sangat tergantung kepada tingkat pemahaman terhadap dalil atau bukti yang dia peroleh.


Wednesday, February 4, 2015

GRAND SYAIKH AL AZHAR MENGAJAK UNTUK MEMERANGI ISIS


Syaikhul Azhar, Ahmad Thayyib menyatakan kecamannya atas tindakan yang dilakukan oleh ISIS dalam video rilisannya yang menampakan hukuman pembarakan hidup-hidup terhadap salah seorang tawanan tentara berkebangsaan Yordania.

Syaikh Ahmad Al Thayib mengatakan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan keji dan meminta masyarakat internasional untuk membantu bersama-sama memerangi ISIS.

Sementara itu Dr. Mohiudin Afifi selaku Sekertaris Jenderal Penelitian Islam mengatakan bahwa tindakan pembakaran hidup-hidup yang dilakukan oleh ISIS terhadap tawanan adalah sesuatu yang menyalahi Qur'an dan Sunnah sebab tidak diketemukan salah satu cara-cara hukuman mati didalamnya dengan cara dibakar hidup-hidup.

Sumber : alarabiya.net

FOTO - FOTO ISIS MEMBAKAR HIDUP-HIDUP TENTARA YORDANIA





 


Pada tanggal 4 Februari 2015 ISIS merilis video yang berisi eksekusi mati dengan cara di bakar hidup - hidup kepada salah seorang pilot tentara Yordania  yang bernama Moas Al Kasasbeh. ISIS menangkap Moas pada tanggal 24 Desember 2014.

Didalam rilisan video tersebut, ditampakan Moas yang ditempatkan disebuah tempat kerangka besi dengan memakai baju orange kemudian berdiri di sekitar kerangka tsb beberapa orang tentara ISIS dan salah seorang diantaranya membawa obor.

Sumber : alarabiya.net



Sunday, February 1, 2015

FOTO-FOTO PEMAKAMAN TERAKHIR RAJA ARAB SAUD ABDULLAH BIN ABDULAZISI YANG SEDERHANA







ISIS MEMENGGAL TAWANAN KEDUA WARTAWAN JEPANG


Minggu, 1 Februari 2015

Pemerintah Jepang mengatakan pada hari Minggu ini bahwa video yang menampilkan pemenggalan kepala yang dilakukan ISIS kepada kedua tawanan warga Jepang yang berprofesi sebagai wartawa adalah asli. Juru bicara pemerintahan Jepang, Yushihide Suga mengatakan, "Setelah penyelidikan yang intensif, maka sangat mungkin bahwa tawanan yang dimaksud adalah benar warga Jepang".

Ketika Suga ditanya apakah gambar orang yang ada di video tersebut adalah wartawan Jepang yaitu Kenji Goto, Suga menjawab, "Kami pikir begitu".

Sebelumnya juga masih pada hari yang sama, presiden Amerika Serikat Baarack Obama mengutuk pembunuhan keji yang dilakukan ISIS terhadap warga Jepang yang berprofesi sebagai wartawan.

Pekan lalu Kenji Goto dan Haruna Yukawa muncul dalam sebuah video yang mana pihak ISIS menuntut sejumlah uang untuk pembebasan kedua wartawan Jepang tersebut sebesar 200 juta dollar dengan diberi waktu 72 jam.

Sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi maka munculan video yang kedua yaitu Haruna Yukawa yang sudah dipenggal.

Sumber : alarabiya.net

Saturday, January 31, 2015

PENGADILAN MESIR MEMUTUSKAN HAMAS SEBAGAI ORGANISASI TERORIS


Mesir, 31 Januari 2015

Pengadilan Mesir akhirnya memutuskan bahwa HAMAS sebagai sayap kanan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Pernyataan tersebut muncul pada hari ini setelah sebelumnya pada tahun 2013 menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Ikhwanul Muslimin secara sistematis telah ditekan yang mana sebelumnya mantan presiden Muhammad Mursi di gulingkan dari posisinya pada tahun 2013.

Sumber : alarabiya.net

Friday, September 26, 2014

TURKI SIAP IKUT DALAM OPERASI MILITER MELAWAN ISIS !!! ALLAHU AKBAR


New York, 26 September 2014. alarabiya.net

Presiden Recep Tayyip Erdogan pada hari Jumat mengisyaratkan Turki akan mengambil peran lebih aktif dalam koalisi internasional terhadap militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)  setelah dirilisnya sandera Turki yang disebarkan oleh jihadis. 

"Sekarang posisi telah berubah. Berikutnya akan jauh berbeda, "kata Erdogan kepada wartawan setelah terbang kembali ke Istanbul dari perjalanan ke Amerika Serikat di mana ia bertemu Wakil Presiden AS Joe Biden. 

Dia mengatakan bahwa "langkah yang diperlukan" akan diambil oleh parlemen pada tanggal 2 Oktober. Parlemen adalah bersidang pada tanggal tersebut untuk mempertimbangkan memperluas ruang lingkup dari dua mandat yang ada memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan militer di Suriah dan Irak. 

Dalam indikasi yang jelas bahwa Turki akan mengambil peran lebih kuat, Erdogan mengatakan Ankara memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menjadi "pengamat" seperti Amerika Serikat memimpin kampanye melawan ISIS. 

Erdogan mengatakan, "Kami, sebagai Muslim, harus melakukan yang terbaik. Jika dunia Kristen mengambil langkah seperti pada masalah yang menyakitkan hati nurani kemanusiaan kita tidak akan tetap pengamat. "

"Agama kami Islam adalah agama damai, persaudaraan dan persatuan. Agama kami tidak mengizinkan pembunuhan orang tak bersalah, "katanya, mengakui bahwa tindakan ISIS yang" bayangannya "pada Islam. 

Erdogan menegaskan seruannya untuk zona larangan terbang dan zona penyangga tetapi tidak menentukan bagaimana mereka harus dilaksanakan. 

Puluhan sandera Turki, termasuk diplomat dan anak-anak, diculik dari konsulat Turki di Mosul di Irak pada bulan Juni. 

Mereka dibebaskan setelah usaha tiga bulan pekan lalu, dilaporkan setelah melakukan negosiasi rahasia antara dinas rahasia Turki dan jihadis yang mengakibatkan pelepasan sekitar 50 militan Islam. 

Para pejabat Turki berulang kali mengatakan bahwa mengambil peran lebih aktif dalam memerangi ISIS sementara mereka ditahan bisa membahayakan nyawa para sandera.

Thursday, September 25, 2014

TENTARA KEKHALIFAHAN AL JAZAIR MEMENGGAL WARGA PRANCIS


alarabiya.net, 24 September 2014

Tentara Kekhalifahan Al Jazair yang merupakan "cabang" dari ISIS melakukan eksekusi kepada seorang pemandu pariwisata asal Prancis yang bernama Kordal Pierre Haryev di sebuah tempat di timur Al Jazair. Tindakan tsb dilakukan sebagai peringatan kepada pemerintah Amerika untuk menghentikan serangan ke Irak yang sampai saat ini dilakukan oleh tentara Amerika.

Video eksekusi ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk balas dendam atas apa yang telah dilakukan pemerintah Prancis di negara Mali dan Al Jazair tempo lalu.

Dan pemenggalan kepala seorang pemandu pariwisata Prancis ini juga dianggap sebagai hadiah untuk Abu Bakar Al Baghadi sebagai seorang amir ISIS yang telah melakuka ekspansinya ke beberapa negara di wilayah timur tengah.



Friday, September 19, 2014

Pembagian Hukum Wajib


Didalam kajian ushl fiqh, pembagian hukum taklifi wajib itu bisa menjadi beberapa macam dengan didasarkan pada beberapa hal misal seperti pembagian wajib atas dasar waktu pelaksanaannya, berdasarkan segi dzatiyah hukumnya, berdasarkan umum dan khususnya perintah dan bisa juga didasarkan pada ukuran perintahnya.

Pembagian wajib dari segi masa pelaksanaannya.
Dari segi masa pelaksanaanya wajib itu dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Mutlak
2. Ghair Mutlak

Wajib mutlak disini diartikan bahwa pelaksaan kewajiban perintah Allah tsb tidaklah dibatasi pada waktu tertentu saja. Contoh adalah misalnya pada kasus ketika seorang wanita yang mengalami menstruasi pada saat bulan Ramadhan yang menjadikan dirinya tidak bisa melakukan puasa, sehingga akibat dari adanya udzur akibat datang bulan menstruasi tsb maka dirinya diwajibkan untuk meng-qadha puasa. Dalam pelaksanaan qadha puasanya tersebut tidaklah terikat pada waktu atau dibatasi waktu tertentu saja. Sehingga memungkinkan qadha puasa nya bisa dilakukan saat kapanpun juga. Atau dalam hal kasus membayar kaffarat akibat melanggar sumpah yang mana dalam pelaksanaan kafarah tsb tidaklah dibatasi oleh waktu alias bisa kapan saja. 

Wajib ghair mutlak adalah wajib yang mana dalam pelaksanaan itu terikat waktu atau dalam pengerjaan kewajibannya tsb mempunyai batasan waktu. Dalam kajian ushl fiqh, wajib ghair mutlak tsb dibagi menjadi 2 macam lagi yaitu :
# wajib muwassa' ( wajib yang mempunyai batasan waktu yang luas )
# wajib mudhayyaq ( wajib yang batasan waktu yang sempit )

Contoh misalnya dalam pelaksanaan wajib ghair mutlak ini adalah pelaksanaan shalat fardhu 5 waktu, ketika misal seseorang sudah melaksanakan shalat pada waktu yang telah ditentukan  maka telah gugurlah kewajibannya, atau bisa dikatakan bahwa batasan waktu antar waktu shalat itu panjang, namun dalam pelaksanaan nya hanya membutuhkan waktu yang singkat sekitar 5 - 10 menit. Kemudian hajji, zakat fitrah, puasa Ramadhan dll.

Pembagian wajib berdasarkan dari segi tuntutannya.
Wajib yang dibagi berdasarkan segi tuntutannya itu dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Wajib 'muayyan
2. Wajib mukhayyar

Wajib mu'ayyan itu adalah kewajiban yang hanya mempunyai 1 tuntutan didalam pelaksanaanya dan sebagai contoh pelaksaan wajib ini adalah hampir semua syari'at yang membebani seorang muslim itu dikategorikan kepada mu'ayyan tsb. Atau bisa pula dikatakan bahwa wajib mu'ayyan tsb adalah kewajiban yang tidak mempunyai alternatif selain hanya bisa melaksanakan 1 tuntutan tsb saja.

Lain halnya dengan mukhayyar yang mana didalam pelaksanaan kewajibannya tsb mempunyai alternatif tuntutan yang bisa dilakukan. Sebagai contoh adalah seperti kejadian seorang Umar Bin Khattab dalam memperlakukan tawanan perang apakah mau dibebaskan ataukah ditawan dan meneriman tebusan untuk tawanan tsb.

Atau misal mengenai kaffarah sumpah yang bisa dilakukan dengan beberapa alternatif seperti dengan puasa 3 hari atau dengan memberi makan 10 orang miskin.

Pembagian wajib berdasarkan dari segi kadar / ukurannya.
Wajib yang didasarkan dari segi kadarnya tsb dibagi menjadi 2 macam yaitu :
1. Wajib yang mempunyai ukuran / kadar tertentu dalam pelaksanaanya.
2. Wajib yang tidak mempunyai ukuran / kadar dalam pelaksanaanya.

Contoh wajib yang mempunyai ukuran tertentu adalah seperti kewajiban pada pembagian hukum waris yang berdasarkan ilmu faraidh, atau pembayaran zakat yang mempunyai takaran dan kadar tertentu. Sedangkan kewajiban yang tidak mempunyai ukuran tertentu adalah seperti infak, sedekah, kemudian dzikir yang tidak terikat pada waktu dan jumlah.

Pembagian wajib berdasarkan pelaksanaanya.
Wajib yang didasarkan pada pelaksanaanya ini dibagi menjadi 2 macam dan merupakan pembagian yang sangat masyhur dimasyarakat yaitu :
1. Wajib 'aini
2. Wajib kifayah.

Wajib 'aini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu setiap muslim / mukallaf. Kewajiban ini lingkupnya hanya diberatkan pada individu masing-masing. Contohnya adalah pelaksanaan shalat, zakat atau semua ibadah yang bila mana ditinggal oleh individu tsb menjadikan si individu tsb menjadi berdosa atau tercela.

Namun lain halnya dengan wajib kifayah, yaitu kewajiban yang mana dalam pelaksanannya membutuhkan sekelompok muslim dalam pengerjaannya, yaitu misal seperti penguburan jenazah yang tinggal di suatu lingkungan. 





Wednesday, September 17, 2014

MUSLIM JERMAN MENGUNDANG SEMUA PEMELUK AGAMA UNTUK MELAWAN ISIS



Berlin, 17 September 2014. alarabiya.net

Lebih dari 2000 mesjid yang berada di Jerman mengundang semua pemeluk agama di negara tersebut untuk berjuang melawan ideologi ISIS. Rencananya pada tanggal 19 September 2014, warga muslim Jerman dan non muslim membentuk fron perlawanan untuk melawan ISIS dan mencegah para pemuda muslim di Jerman untuk pergi ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.

Empat kelompok utama muslim Jerman yang menggagas rencana pembentukan front perlawanan terhadap ideologi ISIS ini dilandasi atas dasar kekhawatiran ketika kelak para pemuda yang telah bergabung dengan ISIS kemudian pulang ke negaranya dengan bekal pemahaman yang radikal dan dikatakan bahwa itu adalah ancaman bagi negara Jerman.

Kepala Pusat Dewan Muslim Jerman, Aiman Mazyek mengatakan kepada kantor berita Reuter bahwa, "kami tidak ingin ISIS berbicara atas nama agama Islam, mereka telah menginjak-injak aturan perintah agama Islam dan sesungguhnya para pembunuh dan penjahat tidak memiliki tempat di dalam agama Islam".

Kelompok muslim yang lain di Jerman juga telah mengajak untuk melakukan aksi damai pada hari yang sama yaitu pada Jum'at 19 September 2014 nanti dengan mengikut sertakan para pejabat senior dan walikota setempat.

Mentri Dalam Negeri Jerman mengatakan bahwa warga Jerman yang bergabung dengan ISIS diperkirakan berjumlah 400 orang dan mewaspadai akan perekrutan yang dilakukan oleh ISIS terhadap warga Jerman.

Untuk pertama kalinya pula bahwa pengadilan di Jerman menghukum terdakwa yang dinyatakan bergabung dengan ISIS. 

Salah seorang juru bicara kelompok penggagas acara Jum'at Bersama tersebut mengatakan bahwa komunitas-komunitas muslim membutuhkan dukungan dari segenap warga Jerman dalam menghentikan ideologi ISIS tersebut.