Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja

Kewajiban Kepada Mayit

Fatwa Ibnul Qoyyim Al Jauziyah

Do'a orang yang sedang marah

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja

Shalat khauf dan Larangan Memakai Perhiasan Emas dan Sutera bagi laki-laki

Wednesday, December 12, 2018

PAKISTAN MENOLAK DAFTAR HITAM AMERIKA SEBAGAI NEGARA YANG TIDAK RAMAH KEBEBASAN BERAGAMA


alarabiya.net 12 Desember 2018

Pakistan pada Rabu menolak keputusan Washington untuk menempatkannya di daftar hitam negara-negara yang melanggar kebebasan beragama, mencapnya "bermotif politik" dan membela perlakuannya terhadap minoritas.

"Pakistan tidak membutuhkan nasihat oleh negara manapun (pada) bagaimana melindungi hak-hak minoritasnya," kata pernyataan dari kementerian luar negeri, menambahkan bahwa Islamabad "menolak" penunjukan.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan bahwa ia telah menunjuk Pakistan di antara “negara-negara yang memiliki perhatian khusus” dalam laporan tahunan yang dimandatkan kongres.

Langkah ini berarti pemerintah AS berkewajiban untuk memberikan tekanan, termasuk menjatuhkan sanksi jika perlu, untuk mengakhiri pelanggaran kebebasan.

Daftar hitam itu datang lebih dari 40 hari setelah pengadilan Pakistan membebaskan Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang telah menghabiskan delapan tahun hukuman mati karena penodaan agama.

Dia ( Asia Bibi ) tetap dalam tahanan perlindungan di lokasi yang tidak diketahui setelah protes dengan kekerasan terhadap pembebasannya. Penodaan agama adalah kejahatan yang serius di Pakistan.

Bibi saat ini mencari suaka di luar negeri. Keluarganya mengklaim hidupnya akan berada dalam bahaya jika dia tetap di Pakistan.

Pakistan baru-baru ini menuduh seorang ulama garis keras, Khadim Hussain Rizvi, dengan terorisme dan hasutan setelah dia memimpin protes-protes keras terhadap pembebasan Bibi.

Pernyataan kementerian luar negeri mengatakan, "Pakistan adalah masyarakat multi-agama dan pluralistik di mana orang-orang dari beragam agama dan denominasi hidup bersama," katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa kejujuran akan mengharuskan Washington untuk memeriksa "peningkatan eksponensial dalam Islamophobia dan anti-Semitisme di AS".

Para pembela hak asasi manusia telah lama menyuarakan kekhawatiran tentang perlakuan terhadap minoritas agama di Pakistan, termasuk Syi'ah, Kristen dan Ahmadiyah, yang dilarang Islam dari identifikasi sebagai Muslim.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya telah menunda mengutuk Pakistan, sebab Pakistan sebagai pintu gerbang penting bagi pasukan AS di Afghanistan.

Tetapi tahun lalu AS menempatkan Pakistan pada daftar pengawasan khusus - selangkah lebih pendek dari penunjukan - dan Washington secara terpisah telah menahan bantuan militer bagi Pakistan.

Pakistan mengatakan sekitar empat persen dari total penduduknya terdiri dari warga yang beragama Kristen, Hindu, Budha dan Sikh.

PERANCIS MENINGKATKAN STATUS WASPADA SETELAH PENEMBAKAN PASAR NATAL STRASBOURG


alarabiya.net, 12 Desember 2018

Perancis meningkatkan tingkat keamanan negaranya setelah sebelumnya terjadi penembakan di pasar natal Strasbourg, dalam laporannya Mentri Dalam Negeri Perancis Christophe Castaner pada Rabu dini hari.
"Pemerintah Perancis telah menaikan ke level serangan darurat dengan memperkuat dan memperketat kontrol perbatasan dan semua pasar natal di Perancis untuk menghindari resiko serangan, "katanya 

Thursday, November 29, 2018

MENTRI SAUDI SYAIKH ABDULLATIF :" IKHWANUL MUSLIMIN ITU KEJAM DAN JAHAT."


alarabiya.net 29 Nopember 2018.

Mentri perhubungan, urusan dan bimbingan islam Arab Saudi Syaikh Abdullatif bin Abdul Aziz mengatakan bahwa organisasi Ikhwanul Muslimin  dan kepemimpinannya adalah organisasi yang kejam dan jahat.

Dalam sebuah tweet yang dikirim pada hari Rabu tanggal 28 November 2018, ia mengatakan bahwa Ikhwanul Muslimin terutama para pemimpinnya tidak berkeberatan dalam melakukan apapun, tidak peduli apakah perbuatan itu haram atau menjijikan dalam melakukan berbagai aksinya. Keadaan ini mengungkapkan betapa jahatnya IM terhadap negara dan rakyatnya.

Pejabat Saudi lebih lanjut mengatakan bahwa dengan kehadiran Ikhwanul Muslimin bisa sangat meracuni negara dan orang-orang didalamnya.

Dalam tweet nya, Mentri Abdullatif mengatakan, "Ikhwanul Muslimin adalah seperti ular yang sangat beracun."

Sumber berita : alarabiya.net



Sunday, November 25, 2018

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Perkara Yang Membatalkan Tayamum )




Mubtholaatut tayamumi

Walladzii yubthilut tayamuma tsalatsatu asy-ya-a : maa abthala al wudhuu-a, wa ru'yatul maa-i fii ghayri waqti ash sholaat wa arriddah.

Wa shoohibul jabaa-ir yamsahu 'alayhaa wa yatayammamu wa yushalli wa laa i-aa'data 'alayhi inkaana wadho'aha 'alaa thuhrin wayatayammamu likulli fariidhotin wa yushalli bitayamamin waahidin maa syaa-a minal nawaafil.

Perkara-perkara yang membatalkan tayamum

Yang membatalkan tayamum itu ada tiga perkara : Segala perkara yang membatalkan wudhu, kemudian melihat air di luar waktu shalat dan murtad.

Dan orang yang menggunakan pembalut ( perban ) mengusap atas perban nya, kemudian bertayamum lalu shalat. Dan tidak wajib bagi dirinya mengulang shalat, apabila pemasangan perbannya dalam keadaan suci. Dan bertayamum setiap kali melakukan sholat fardhu dan dengan sekali bertayamum bisa melakukan shalat  sunnah sekehendak dirinya.

Note : Tayamum hanya bisa dipakai untuk 1 kali shalat fardhu, namun dengan 1 kali tayamum bisa dipakai untuk sholat sunnah beberapa kali.












Saturday, November 24, 2018

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Fardhu dan Sunnah Tayamum )


Faraa-idhul tayamumi

Wa faraa-idhuhu arba'atu asy-yaa-a : anniyatu wa mashul wajhi wa mashul yadayni ma'a al mirfaqoyni wat tartiibu.

Fardhu-fardhu tayamum itu ada empat perkara yaitu : niat , kemudian mengusap wajah, kemudian mengusap kedua tangan sampai kedua siku.


Sunanu at tayamumi

Wa sunanuhu tsalaatsatu asy-yaa-a : at tasmiyatu, wa taqdiimu ay yumna 'alaa yusra wa al muwalah.

Dan sunnahnya tayamum itu ada tiga perkara yaitu : membaca kalimat tasmiyah yaitu bismillah, kemudian mendahulukan  (mengusap tangan ) yang kanan daripada yang kiri dan muwalah ( berkesinambungan dalam melakukan fardhu wudhu tidak terpotong oleh jeda yang lama ).





Sunday, June 3, 2018

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Syarat - Syarat Tayamum )


Syaraa-ithu attayamumi

Wa syaraaithu attayamumi khomsatu asyyaa-a :
  1. Wujuudu al 'udzur bi safarin aw maridhin
  2. Wa dukhuulu waqti assholaati
  3. Wa attholabu al maa-i
  4. Wa ta'adzdzuru isti'maalihi wa 'iwaazuhu ba'da ath tholabu
  5. Wa thuroobu thaahirun alladzii lahu gubaarun fa-in kholathohu khissun aw romlun lam yuzij.
Syarat -syarat tayamum

Dan syarat -syarat dari tayamum itu ada 5 perkara :

  1. Munculnya udzur oleh sebab safar atau sakit
  2. Sudah masuk waktu sholat
  3. Berhalangan dalam menggunakan air
  4.  Berhenti untuk tidak bertayamum dan kembali menggunakan air setelah memperoleh air.
  5. Dan tana yang digunakan untuk bertayamum adalah suci dan berdebu.  Dan jika debu tsb bercampur dengan kapur atau pasir maka itu tidak cukup.

Saturday, June 2, 2018

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Perkara Membatalkan Mengusap Kedua Sepatu )



Mabthalaatu al-mashi 'alaa al khufayni.

Wa yabthulu al mashu bi tsalaatsati asy-yaa-i : bikhal'ihimaa wa-inqidhaa-i al muddatu wa maa yuujibu al ghusla.

Perkara-perkara yang membatalkan mengusap kedua sepatu, dan yang membatalkan pengusapan kedua sepatu terdiri dari tiga perkara : 
  1. Karena dilepas kedua sepatunya atau salah satunya.
  2. Karena sudah habis masa waktunya.
  3. Karena adanya yang mewajibkan dirinya untuk mandi wajib. 



Friday, June 1, 2018

One Stop IT Support Services



Sesuai dengan judul yaitu One Stop IT Support Solution For Your Business, maka kami menawarkan sebuah solusi untuk permasalahan yang dihadapi oleh para pengguna komputer yang masih awam maupun profesional yang terkendala sumber daya manusia dan waktu. Beberapa pelayanan yang kami tawarkan adalah :
  1. IT Support ( Desktop & Maintenance Support )
  2. Infrastructure IT (Server, Work Station, Notebook, Network Solution & Structured Cabling )
  3. Office setup ( Setup IT Office Baru & System PABX )
  4. Marketing ( Digital Marketing, Web Design & Flyer Brochure )
Bagi anda sekalian yang punya permasalahan seputar komputer atau server atau jarigan bisa menghubungi kami.

Saturday, March 10, 2018

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Mengusap Kedua Sepatu )


" Al mashu 'alaa khuffayni wa syaroo-ithohu"

" Wal mashu 'alaa khuffayni jaa-izun bi tsalaatsati syaroo-ith an yabtadi-a lubsahumaa ba'da kamaali thahaaroh, wa an yakuunaa saatirayni limahalli gaslil fardhi minal qadamayni, wa an yakuunaa mimmaa yumkinu tataabu'ul masy-yi 'alayhimaa, wa yamsahu al muqiimu yawmaan wa laylatan, wa al musaafiru tsalaatssata ayaamin bilayaaliihinna wa ibtidaa-u al muddati min hiini yuhditsu ba'da lubsi al khuffayni, fa in masaja fi al hadhori tsumma saafaro, aw masaha fii as safari tsumma aqaama tamma masha muqiimin.


Mengusap Kedua Sepatu Dan Syarat-syaratnya.

Dan mengusap kedua sepatu itu hukumnya jaiz / boleh dengan 3 syarat yaitu :
  1. Mulai memakainya setelah  suci secara sempurna
  2. Sepatu yang hendak dipakai menutupi seluruh bagian kaki yang wajib untuk dibasuh dalam wudhu
  3. Sepatu yang dipakai terbuat dari bahan yang kuat untuk dipakai berjalan secara terus menerus
Orang - orang yang mukim dapat mengusap sepatu untuk jangka waktu 1 hari 1 malam, sedangkan untuk musafir ( orang yang bepergian ) batas waktu mengusap sepatu adalah 3 hari 3 malam. Permulaan batas waktu dihitung sejak berhadats ( yang pertama ) setelah memakai sepatu. Bila telah mengusap di rumah kemudian bepergian atau setelah mengusapa dalam bepergian kemudian menetap bermukim, maka dia harus menyempurnakan pengusapan sebagai orang yang bermukim.

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Mandi Yang Di Sunnahkan )




"Al Igtisaalatu al masnunatu"

" Wal igtisaalatul masnuunatu sab'ata 'asyara guslaan : guslul jum'ati, wal 'idayni, wal istisqoo-i, wal khusuufi, wal kusuufi, wal guslu min guslil mayyiti, wal kaafiri idza aslama, wal majnuuni wal mugmaa 'alayhi idza afaaqaa, wal guslul indal ihram, wa lidukhuuli makkah, wa lilwukuufi bi 'arofata, walil mabiiti bimuzdalifah, waliromyil jimaari tsalaatsi, wa lithawaafi, wa lissa'-i, wa lidukhuuli madiinati rosuulillaahi".

Mandi - mandi yang disunnahkan.

Dan mandi-mandi yang disunnahkan itu ada 17 yaitu :
  1. mandi jumat
  2. mandi 2 hari raya
  3. mandi istisqo
  4. mandi khusuf / gerhana matahari
  5. mandi kusuf / gerhana bulan
  6. mandi setelah memandikan mayit
  7. mandi orng kafir ketika masuk islam
  8. mandin orang gila ketika sembuh
  9. mandi orang pingsan ketika sadar
  10. mandi ketika akan melaksanakan ihram
  11. mandi ketika akan memasuki kota makah
  12. mandi untuk wukuf di arofah.
  13. mandi ketika akan mabit di muzdalifah
  14. mandi ketika akan melaksanakan llempar 3 jumrah 
  15. mandi ketika akan melaksanakan thawaf
  16. mandi ketika akan melaksanakan sa'i
  17. mandi ketika akan memasuki kota madinah