Thursday, September 11, 2014

PERDEBATAN BOLEH TIDAKNYA WANITA MEMAKAI NIQAB MENGIKUTI PEMILU DI TUNISIA


Tunisia, 11 September 2014...alarabiya.net

Pengumuman aturan baru bahwa seorang wanita yang mengenakan niqab diperbolehkan ikut pada pemilu legislatif  di Tunisia mendatang telah memicu perdebatan, dengan pendukung yang menyatakan bahwa menutupi wajah dapat menghambat kemampuannya untuk berkomunikasi dan bisa membuat sulit untuk membuktikan identitasnya ketika di depan umum. 

Perdebatan tentang apakah seorang wanita yang memakai penutup wajah diperbolehkan untuk mengikuti pemilu dimulai setelah terbentuknyapartai Islam,National Independent yang  mengajukan aturan bolehnya wanita yang memakai niqab untuk mengikuti pemilu legislatif.

Satu hari setelah pembentukan partai Nasional Independent, ketua umumnya Bilhasanal-Naqash mengatakan kepada surat kabar al-Quds dalam wawancara yang diterbitkan 8 September 2014 , merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya di Tunisia

Berita itu belum bisa diterima dengan baik oleh beberapa wanita yang mendukung sekularisme

Bakhta Bilqadhikepala nirlaba Asosiasi organisasi Tunisienne des FemmesDémocratesmengkritik rencana tersebut.

Ia menggambarkan pencalonan seorang wanita mengenakan niqab hanya sebagai "hitungan politik dan pemasaran partai baru tersebut." 

Dia lebih lanjut dicemooh partai ketika dia berkata "tidak memiliki rencana nyata untuk partisipasi perempuan di segala bidang." 

Pengamat lainpenulis dan aktivis politik Raja bin Salahmengajukan pertanyaan tentang bagaimana wanita yang memakai niqab akan mencalonkan diri dalam pemilu.

Dalam pesan tertulis kepada kepala dewan pemilihan Tunisiabin Saleh menulis di Facebook-nya: "Tidak mungkin, menurut pendapat sayauntuk menerima lelucon yaitu menerima perempuan  mengenakan niqab dalam pemiluBagaimana kita memastikan bahwa itu adalah wanita yang samaBagaimana jika wajahnya tidak benar-benar jelas Atau bahkan suaranyaAtau akan suaminya berdiri di sampingnya untuk memberikan pidato,  seperti yang saya lihat dibeberapa negara"

Sementara ituSekretaris Jenderal Partai Reformasi Islam progresif dan Pengembangan Mohammed al-Qomani mengatakan kepada Al Arabiya News bahwa apa yang orang memakai tidak harus diambil sebagai alasan untuk membedakan antara warga negara

Sementara kata Qomani, perempuan berjilbab tetap memiliki kebebasan dan dukungan hukum untuk memasuki pemilihan umum mendatang, dia juga menggambarkan bahwa menutupi wajah sebagai suatu  hambatan. 

Salah satu  pengguna twitter menyimpulkan sentimen umum ketika ia menulis".Secara hukumitu diperbolehkantapi dengan seseorang mengenakan niqab maka bisa disebut menyembunyikan dan menghalangi identitas"

0 comments:

Post a Comment