Sunday, August 30, 2020

KERUSUHAN DI SWEDIA SETELAH AKSI BAKAR QURAN YANG DILAKUKAN AKTIVIS SAYAP KANAN


aljazeera.net 30 August 2020

Sedikitnya 10 orang ditangkap di Swedia selatan dan beberapa petugas polisi terluka dalam kekerasan yang dipicu oleh protes ilegal di mana salinan Alquran dibakar.

Para pengunjuk rasa di kota Malmo melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di jalan-jalan pada Jumat malam, dengan kekerasan meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal.

Demonstrasi sekitar 300 orang terkait dengan unjuk rasa pada hari Jumat sebelumnya di mana aktivis sayap kanan membakar salinan kitab suci Muslim di Rosengard, lingkungan yang sebagian besar migran, juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia, Expressen.

Politisi Denmark anti-Muslim Rasmus Paludan diperkirakan akan menghadiri rapat umum itu, tetapi dihentikan oleh polisi di perbatasan Swedia-Denmark, kata polisi.

Antara 10 dan 20 pengunjuk rasa ditangkap Jumat malam karena kekerasan itu dan "semuanya telah dibebaskan," kata juru bicara polisi Patric Fors kepada kantor berita AFP.


Kekerasan telah mereda pada Sabtu pagi. "Itu tidak benar," kata warga Malmo Shahed kepada penyiar publik SVT. "Tapi itu tidak akan terjadi jika mereka tidak membakar Quran."

Sebelumnya pada hari Jumat, Paludan, yang memimpin partai garis keras anti-imigrasi sayap kanan Denmark, dihentikan di perbatasan dengan Denmark dan kemudian dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.

Paludan akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara hari Jumat. Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangannya dengan mengumumkan larangan tersebut dan menahannya sebentar di dekat Malmo.

"Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP. "Ada juga risiko bahwa perilakunya ... akan menjadi ancaman bagi masyarakat."

Tetapi para pendukungnya melanjutkan unjuk rasa, di mana enam orang ditangkap karena menghasut kebencian rasial.

Paludan kemudian memasang pesan pedas di Facebook. "Dikirim kembali dan dilarang dari Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" dia menulis.

Paludan tahun lalu menarik perhatian media karena membakar Alquran yang dibungkus dengan daging - daging yang dilarang dalam Islam.

Pada bulan Juni, Paludan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark atas berbagai pelanggaran undang-undang ujaran kebencian negara itu.

0 comments:

Post a Comment