Sunday, August 23, 2015

Fiqh Syafi'i Matan Abi Syuja Kitab Thaharah ( Rukun-rukun wudhu dan sunnahnya )

 Bismillaahirrahmaanirrahiimi. 

Kita lanjut lagi dengan pembahasan mengenai fiqh syafi'i dengan mengambil kitab dari At Taqrib atau biasa disebut Matan Abi Syuja. Pada bahasan kali ini, kita akan bicara mengenai fardhu dan sunnah-sunnah didalam berwudhu menurut pendapat dari kitab syafi'i.

Kita  baca bareng-bareng ya....
"Faroo-idhul wudhuu-i.

Wa furuudhul wudhuu-i sittatu asy-yaa-a : an niyyatu inda ghaslil wajhi, wa ghaslul wajhi, wa ghaslul yadayni inda ilaa mirfaqoyni, wa mas-hu ba'dhi roo-si, wa ghaslu rijlayni ilaal ka'bayni wa tartiibu 'alaa maa dzakarnaahu"

"Sunanul Wudhuu-i
Wa sunanuhu 'asyarotu asy-yaa-a : at tasmiyah, wa ghaslul kaffayni qobla idkhoolihimaal inaa-a, wal madhmadhoh, wal intinsyak, wa mas-hu jamii-i ro-si, wa mas-hu udzunayni dhohirohumaa wa baathinahumaa bi maa-in jadiid, wa tahlillul lahyati katsati, wa tahliilu ashooba'il yadayni wa rijlayni, wa taqdiimu yumna 'alaa yusroo, wa thahaarotu tsalaatsaan tsalaatsan, wal muwal-ah "

Rukun - rukun wudhu 
Dan rukun wudhu itu ada tujuh perkara yaitu : 
1. niat ketika membasuh muka
2. kemudian membasuh muka
3. dan membasuh kedua tangan sampai kepada kedua siku
4. dan mengusap sebagian rambut kepala
5. membasuh kedua kaki sampai pada mata kaki 
6. tertib seperti apa yang telah disebutkan

Sunnah wudhu
Dan sunnah didalam berwudhu itu ada sepuluh perkara yaitu :
1.Membaca tasmiyah ( dilakukan sebelum berwudhu )
2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukan kedua tangan ke wadah air
3. Berkumur (memasukan air ke mulut )
4. Intinsyak ( memasukan air ke dalam hidung dengan cara di sedot kemudian dikeluarkan kembali )
5. Mengusap seluruh kepala 
6. Mengusap kedua telingan bagian dalam dan luar dengan air yang baru 
7. Menyela-nyela jenggot yang tebal, jari jemari kedua tangan dan jari jemari kedua kaki
8. Mendahulukan anggota wudhu yang sebelah kanan atas yang kiri
9. Mensucikan dengan sebanyak 3 kali 3 kali
10. Berurutan / tertib

Untuk penjelasan mengenai nash dari setiap poin diatas, inshaa Allah akan disampaikan pada tulisan selanjutnya.





 





0 comments:

Post a Comment