Wednesday, December 12, 2018

PAKISTAN MENOLAK DAFTAR HITAM AMERIKA SEBAGAI NEGARA YANG TIDAK RAMAH KEBEBASAN BERAGAMA


alarabiya.net 12 Desember 2018

Pakistan pada Rabu menolak keputusan Washington untuk menempatkannya di daftar hitam negara-negara yang melanggar kebebasan beragama, mencapnya "bermotif politik" dan membela perlakuannya terhadap minoritas.

"Pakistan tidak membutuhkan nasihat oleh negara manapun (pada) bagaimana melindungi hak-hak minoritasnya," kata pernyataan dari kementerian luar negeri, menambahkan bahwa Islamabad "menolak" penunjukan.

Pernyataan itu muncul sehari setelah Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan bahwa ia telah menunjuk Pakistan di antara “negara-negara yang memiliki perhatian khusus” dalam laporan tahunan yang dimandatkan kongres.

Langkah ini berarti pemerintah AS berkewajiban untuk memberikan tekanan, termasuk menjatuhkan sanksi jika perlu, untuk mengakhiri pelanggaran kebebasan.

Daftar hitam itu datang lebih dari 40 hari setelah pengadilan Pakistan membebaskan Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang telah menghabiskan delapan tahun hukuman mati karena penodaan agama.

Dia ( Asia Bibi ) tetap dalam tahanan perlindungan di lokasi yang tidak diketahui setelah protes dengan kekerasan terhadap pembebasannya. Penodaan agama adalah kejahatan yang serius di Pakistan.

Bibi saat ini mencari suaka di luar negeri. Keluarganya mengklaim hidupnya akan berada dalam bahaya jika dia tetap di Pakistan.

Pakistan baru-baru ini menuduh seorang ulama garis keras, Khadim Hussain Rizvi, dengan terorisme dan hasutan setelah dia memimpin protes-protes keras terhadap pembebasan Bibi.

Pernyataan kementerian luar negeri mengatakan, "Pakistan adalah masyarakat multi-agama dan pluralistik di mana orang-orang dari beragam agama dan denominasi hidup bersama," katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa kejujuran akan mengharuskan Washington untuk memeriksa "peningkatan eksponensial dalam Islamophobia dan anti-Semitisme di AS".

Para pembela hak asasi manusia telah lama menyuarakan kekhawatiran tentang perlakuan terhadap minoritas agama di Pakistan, termasuk Syi'ah, Kristen dan Ahmadiyah, yang dilarang Islam dari identifikasi sebagai Muslim.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya telah menunda mengutuk Pakistan, sebab Pakistan sebagai pintu gerbang penting bagi pasukan AS di Afghanistan.

Tetapi tahun lalu AS menempatkan Pakistan pada daftar pengawasan khusus - selangkah lebih pendek dari penunjukan - dan Washington secara terpisah telah menahan bantuan militer bagi Pakistan.

Pakistan mengatakan sekitar empat persen dari total penduduknya terdiri dari warga yang beragama Kristen, Hindu, Budha dan Sikh.

0 comments:

Post a Comment